Rabu, 13 April 2011

Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan Menjelang Lebaran

Banyak persoalan yang dihadapi masyarakat Riau sekarang dan kedepan, terutama terkait perilaku kinerja pejabat di Riau, yang bermuara ke pelayanan publik. Ini sebuah persoalan mendasar yang berakibat fatal kalau cepat-cepat masalah kinerja pejabat tidak segera dicarikan solusi.

Apa sebenarnya hakikat dari Perilaku itu? Perilaku adalah menyatunya antara sikap dan perbuatan. Sikap dalam pengertian ini bisa dikatakan sikap mental (mental attitude), yang mencerminkan menyatunya hati dan pikiran dan membentuk pola pikir yang positif. Perbuatan adalah acting/action yang datangnya sebagai akibat respon terhadap segala persoalan yang didorong oleh sikap mental. Sekarang tergantung sikap mentalnya. Kalau sikap mentalnya positif, pasti menghasilkan perbuatan (acting/action), yang positif artinya segala tindak tanduknya akan positif bagi orang-orang sekelilingnya. Apalagi kalau itu, seorang pejabat, yang perilakunya masih harus dibatasi dengan visi misi yang diembannya untuk mensejahterakan rakyatnya. Tentunya, perilakunya bakal relatif bermanfaat bagi kesejahteraan umat.

Tapi, kalau actingnya/perbuatan itu didasari sikap mental negatif (negative mental attitude), tentu segala perilakunya bakal menyusahkan rakyatnya. Korupsi, kolusi dan nepotisme itulah bagian dari kinerjanya sehari-hari.
Apakah pejabat disini memiliki perilaku yang berlandaskan positive mental attitude atau negative mental attitude? Tentu kita tidak bisa mengkategorikan hitam putih seperti itu, sebab sikap mental seseorang, bahkan pejabat itu relatif adanya. Namun, melihat persoalan yang melilit masyarakat di negeri makmur seperti Riau ini, yang kurang sejahtera, patutlah dipertanyakan, apakah mental pejabat disini sudah cuek, acuih babe?
Ada beberapa contoh disini, dan pembanding dengan daerah lain. Masalah harga sembako, yang mendera kehidupan rakyat disini, terlihat pejabat hanya diam, kurang melakukan action, hanya janji-janji melulu. Masak masyarakat sudah terjepit kenaikan sembako, pejabat masih sibuk berdebat. Birokrasilah yang dikedepankan, sehingga itu baru rencana dan baru rencana pulak, bahwa akan ada operasi pasar di Simpang Tiga menjelang puasa. Itu pun waktunya belum dipastikan? Di berita-berita sering digembar-gemborkan, tapi realisasinya......???
Simpul-simpul kemiskinan di Riau itu banyak, bahkan Ayat Cahyadi, Ketua Fraksi PKS menyebut kemiskinan banyak merambah bumi Riau pesisir. Apakah dengan hanya satu saja operasi pasar di Simpang Tiga mampu meringankan masyarakat dari jerat kemiskinan? Mana action pemda-pemda lainnya untuk melakukan operasi pasar menjelang Ramadhan di simpul-simpul kemiskinan itu.
Tidak terdengar, sunyi, sepi dari hiruk pikuk masyarakat miskin yang ingin menikmati indahnya Bulan Ramadhan dengan operasi pasar.

Coba kita tengok di Batam, Pemda telah membentuk Tim Pengendalian Harga, yang tugasnya menjinakkan harga-harga sembako agar tidak liar atau melambug. Tim ini dengan segala upayanya boleh dikatakan sudah action, tidak hanya operasi pasar. Tapi, tim sudah mencari sebab musabab dan solusinya bagaimana supaya harga tak bergejolak.
Sudah bersusaha menurunkan harga pun, masyarakat kurang puas hingga beberapa waktu lalu terjadi demo yang mendesak mundur Tim Pengendali Harga, yang dianggap gagal mengendalikan harga kebutuhan pokok.

Kiranya, kita bisa membandingkan apa yang sudah diperbuat pemda Batam untuk menurunkan harga-harga kebutuhan pokok, dan apa yang diperbuat pemda-pemda di Riau untuk melepas rakyatnya dari jeratan gejolaknya harga.

Melihat fakta-fakta selama ini, kita belum mendengar Disperindag membentuk tim khusus. Seandainya, ada tim, tapi fungsi tim itu tidak setajam di daerah lain. Karena namanya yang diambilnya tidak ada konotasi menuju ke goal; seperti contoh: Tim Pengendalian Harga (tugasnya mengendalikan harga agar tidak naik/harga-harga sembako terkendali), sehingga hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
Apalagi lebaran sebentar lagi, tentu kebutuhan masyarakat untuk merayakan Idul Adha nanti meningkat, terutama sembako dan bahan pangan lainnya serta pakaian. Apakah masih akan terjadi pembiaran atas gejolak naiknya harga-harga kebutuhan masyarakat itu?
Tentu masyarakat masih berharap terhadap gubernur, walikota maupun bupati sebagai pemegang kebijakan bisa melihat kegelisahan rakyat kecil menghadapi lebaran mendatang. Semoga lebaran tahun ini menjadi momentum silaturahmi yang kuat antara pamong dan rakyatnya dalam meringankan beban kehidupan yang semakin hari semakin berat. Amin. ***

sumber : http://www.riaumandiri.net/rm/index.php?option=com_content&view=article&id=10666:kegelisahan-rakyat-menghadapi-lebaran&catid=60:tajuk

Manusia dan Tanggung Jawab

PERS BEBAS dan TANGGUNG JAWAB WARTAWAN

SELAMA ini banyak orang — terutama kaum awam — yang menduga, mengira atau menganggap (karena tidak tahu) bahwa pers adalah lembaga yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan masyarakat. Dalam anggapan seperti itu, seorang wartawan atau jurnalis hanyalah seorang buruh yang bekerja di perusahaan pers berdasarkan assignment atau penugasan redaksi. Tak ubahnya seorang tukang yang bekerja sekedar untuk mencari sesuap nasi – tanpa rasa tanggung jawab moral terhadap profesi dan masyarakat. Pastilah ia tidak mengerti hakikat kebebasan pers, atau bahkan mengira bahwa kebebasan pers merupakan “hak kebebasan bagi pers dan wartawan.”

Padahal, media pers (cetak, radio, televisi, online – selanjutnya disebut media atau pers) sesungguhnya merupakan kepanjangan tangan dari hak-hak sipil publik, masyarakat umum, atau dalam bahasa politik disebut rakyat. Dalam sebuah negara yang demokratis, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, publik punya hak kontrol terhadap kekuasaan agar tidak terjadi penyalah gunaan kekuasaan. Hal itu sebagaimana adagium dalam dunia politik yang sangat terkenal, yang diangkat dari kata-kata Lord Acton, sejarawan Inggris (1834 – 1902), “The power tends to corrupt, the absolute power tends to absolute corrupt” (Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan yang mutlak cenderung korup secara mutlak). Sebagai konsekwensi dari hak kontrol tersebut, segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik, rakyat) harus dapat diakses (diinformasikan, diketahui) secara terbuka dan bebas oleh publik, dalam hal ini pers.

Dalam kondisi seperti itulah dibutuhkan pers yang secara bebas dapat mewakili publik untuk mengakses informasi. Dari sinilah bermula apa yang disebut “pers bebas” (free press) atau “kebebasan pers” (freedom of the press) sebagai syarat mutlak bagi sebuah negara yang demokratis dan terbuka. Begitu pentingnya freedom of the press tersebut, sehingga Thomas Jefferson, presiden ketiga Amerika Serikat (1743 – 1826), pada tahun 1802 menulis, “Seandainya saya diminta memutuskan antara pemerintah tanpa pers, atau pers tanpa pemerintah, maka tanpa ragu sedikit pun saya akan memilih yang kedua.” Padahal, selama memerintah ia tak jarang mendapat perlakuan buruk dari pers AS.

Mengapa kebebasan pers sangat penting dalam sebuah negara demokratis? Sebab, kebebasan pers sesungguhnya merupakan sarana bagi publik untuk menerapkan hak-hak sipil sebagai bagian dari hak asasi manusia. Salah satu hak sipil itu ialah hak untuk mengetahui (the right to know) sebagai implementasi dari dua hak yang lain, yaitu kebebasan untuk berbicara atau berpendapat (freedom to speech) dan kebebasan untuk berekspresi (freedom to expression). Dengan demikian, kebebasan pers bukanlah semata-mata kepentingan pers (sekali lagi: kebebasan pers bukanlah semata-mata kepentingan pers), melainkan kepentingan publik. Namun, karena publik tidak mungkin mengakses informasi secara langsung, maka diperlukanlah pers sebagai “kepanjangan tangan” atau “penyambung lidah.”

Untuk pertama kalinya dalam sejarah pers Indonesia, kebebasan pers baru diakui secara konstitusional setelah 54 tahun Indonesia merdeka secara politik, yaitu dalam UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Meskipun demikian, pengertian kebebasan pers belum dimengerti secara merata oleh publik Indonesia. Bahkan para pejabat dan kalangan pers sendiri pun – yang mestinya lebih mengerti – masih ada yang kurang faham mengenai makna dan pengertrian kebebasan pers yang sesungguhnya. Oleh karena mengemban tugas luhur dan mulia itulah, pers yang bebas juga harus memiliki tanggung jawab – yang dirumuskan dalam naskah Kode Etik Jurnalistik atau Kode Etik Wartawan Indonesia sebagai “bebas dan bertanggung jawab.” Belakangan, pengertian “bebas” menjadi kabur – terutama di zaman pemerintahan Presiden Soeharto — gara-gara sikap pemerintah yang sangat represif, sementara pengertian “bertanggung jawab” dimaknai sebagai “bertanggung jawab kepada pemerintah.” Padahal, yang dimaksud dengan bebas ialah bebas dalam mengakses informasi yang terbuka; sementara yang dimaksud dengan bertanggung jawab ialah bertangung jawab kepada publik, kebenaran, hukum, common sense, akal sehat.

Jika posisi pers benar-benar ideal, yaitu “bebas dan bertanggung jawab” – sebuah rumusan ala Indonesia yang menurut saya sangat tepat – maka pers dapat berposisi sebagai “anjing penjaga” (watch dog) sehingga hak-hak rakyat terlindungi, sementara pemerintah tidak menyalah-gunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Begitu penting dan idealnya posisi pers dalam sebuah negara yang demokratis, sehingga kedudukannya disamakan dengan the fourth estate (kekuasaan ke empat) yang dianggap sejajar dengan tiga pilar demokrasi yang lain yaitu lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Sekali lagi, kebebasan pers bukanlah semata-mata kepentingan pers itu sendiri, melainkan kepentingan publik, kepentingan rakyat banyak. Namun, oleh karena publik tidak mungkin bisa mengakses informasi secara langsung – walaupun sebenarnya boleh, karena merupakan salah satu hak sipil – maka diperlukanlah pers. Yakni pers yang bebas. Bukan bebas dalam arti kata “semaunya sendiri” melainkan mebas mengakses informasi, beban meliput, bebas menulis dan menyatakan pendapat – dengan catatan harus bertanggung jawab. Dengan demikian, pers tiada lain adalah “kepanjangan tangan” atau “penyambung lidah” atau “pembawa amanah” dari hak-hak sipil atau hak-hak demokrasi. Oleh karena mengemban tugas luhur itulah, sekali lagi, pers harus bebas tapi bertanggung jawab.

Sejak semula, jati diri dan mission pers (yang ideal) sesungguhnya ialah sebagai alat bagi kepentingan orang banyak untuk melakukan social control terhadap kekuasaan secara bebas, terbuka, jujur, bertanggung jawab, sebagai watch dog alias anjing penjaga terhadap hal-hal yang dianggap menyeleweng dari nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Namun, lama kelamaan (sebagian) pers menjadi alat bagi kepentingan salah satu golongan. Negara dan partai politik menjadikannya sebagai alat propaganda, konglomerat menjadikannya sebagai alat untuk melindungi mega bisnisnya, organisasi keagamaan menjadikannya sebagai alat dakwah, lembaga pendidikan menjadikannya alat untuk mendidik, kalangan intertainment menjadikannya sebagai alat untuk menghibur. Semua itu dengan segment pasar masing-masing sesuai dengan lahan garapan masing-masing pula. Meski demikian, toh msih cukup banyak pers yang “benar-benar pers” (katakanlah pers umum) yang lazim disebut sebagai pers yang independen.

Pers Indonesia lahir dari kancah pergerakan nasional untuk membebaskan rakyat dari penjajajahan. Ketika itulah pers bahu membahu dengan kaum pergerakan, bahkan mengambil peran penting dalam perjuangan politik. Pers pada periode itu disebut “pers perjuangan”. Ketika negeri ini memasuki era “demokrasi liberal” di tahun 1950-an, pers sebagai cerminan aspirasi masyarakat, tampil sebagai pers bebas. Ketika Presiden Soekarno mendekritkan “demokrasi terpimpin” (1962) pers Indonesia ikut pula terpimpin. Ketika Presiden Soeharto memperkenalkan “demokrasi pancasila” (1970) – yang hakikatnya sami mawon dengan “demokrasi terpimpin”, pers Indonesia kembali terkekang. Barulah di era reformasi (1989) pers Indonesia benar-benar bebas.

Sayang, belakangan pers sendiri kurang memahami makna “kebebasan pers” sehingga sebagian di antara ribuan penerbitan (yang sudah tak lagi memerlukan izin terbit itu!) tidak lagi berperan sebagai pers yang bertanggung jawab. Ada pers yang bekerja serampangan, mulai dari praktik peliputan di lapangan, pengemasan berita, sampai pengelolaan manajemennya. Di lain pihak, publik yang menyadari akan hak-hak sipilnya mulai berani menyuarakan aspirasi mereka, termasuk memprotes, menggugat (dengan cara yang tidak semestinya – bahkan main hakim sendiri), bahkan meneror wartawan dan kantor media pers. Ini semua adalah dampak dari reformasi, ketika (sebagian) masyarakat mulai terbuka dan menyadari akan hak-hak sipilnya.

Sebagai dampak dari iklim reformasi yang “serba terbuka” itu, kebebasan pers memungkinkan lahirnya media pers yang benar-benar bebas. Apalagi untuk menerbitkan media tak lagi diperlukan izin dari pemerintah. Jumlah pers cetak saja, misalnya, mencapai ribuan. Belum lagi televisi dan radio. Kondisi seperti itu di samping menggembirakan (karena publik bebas berekspresi) dan menghidupkan suasana persaingan, di lain pihak mengkhawatirkan karena cukup banyak media pers yang tidak memenuhi standar kualitas: tidak profesional, dengan integritas yang rendah, yang dikenal sebagai yellow paper, pers kuning, yakni pers yang lebih mengutamakan sensasi.

Dalam kondisi seperti itu, wajar jika muncul media yang diterbitkan bukan untuk memperjuangkan idealisme (seperti halnya pers perjuangan atau pers di zaman liberal), melainkan semata-mata sebagai komoditi. Memang, itu tak berarti bahwa pers yang diterbitkan oleh pemodal yang cukup kuat sama sekali tidak peduli pada profesionalisme dan idealisme. Justru profesionalisme dan idealisme dapat terwujud berkat dukungan pemodal yang kuat (tapi yang mengerti akan idealisme pers). Di sini sampailah kita pada persoalan media pers dewasa ini: tanpa dukungan modal besar, media pers bakal “mati muda”. Oleh karena itu diperlukan manajemen yang baik (tidak lagi cukup hanya mengandalkan idealisme!), termasuk trik-trik dalam hal sirkulasi, marketing (pemasaran) dan advertising (periklanan).

Jika kita mengidam-idamkan sebuah pers yang ideal, bagaimanakah seharusnya jati diri seorang wartawan? Meskipun wartawan boleh dikata merupakan profesi terbuka, wartawan yang baik ialah yang memahami perannya sebagaimana telah kita singgung di bagian awal makalah ini, bahwa dia adalah kepanjangan tangan atau penyambung lidah publik. Oleh karena ia mendapat amanat publik sehingga mendapat kesempatan untuk mengakses informasi secara bebas (dalam iklim pers bebas) maka ia harus bertanggung jawab kepada publik, kepada kebenaran, keadilan, kejujuran, common sense, akal sehat. Ia harus benar-benar profesional, sedapat mungkin independen, memiliki integritas yang tinggi – dan jangan lupa: berpihak kepada mereka yang lemah.

Dalam mengakses informasi ia harus obyektif, mendalaminya dari berbagai sudut yang memungkinkan, sehingga dapat memperoleh atau menggambarkan sebuah kasus secara lengkap, akurat dan obyektif. Lepas dari apakah dia mendapat gaji besar atau kecil, wartawan yang baik seharusnya profesional, independen, memiliki integritas yang tinggi. Cuma sayang sekali, banyak perusahaan pers yang “tidak sempat” menyelenggarakan inhouse training bagi wartawan dan redakturnya. Celakanya, ada juga (sebagian) wartawan yang tak mampu menulis berita yang baik. Bahkan ada yang tak faham persyaratan berita yang klasik: 5-W (who, what, when, where, why) dan 1-H (how).

Ia juga tak canggung menulis berbagai jenis berita, mulai dari straight news, breaking news sampai feature. Dengan kata lain, skill (kemampuan, keterampilan) maupun personal quality ataupun integritasnya benar-benar mumpuni. Lebih dari itu, ia punya the nose of news (kemampuan mengendus jenis berita), mana berita yang biasa-biasa saja, dan mana berita yang layak dimuat, atau bahkan eksklusif. Ia mampu melihat dengan jeli apa yang disebut news value – sebagaimana kata Charles A. Dana (1882) lebih seabad silam, “When a dog bite a man that is not a news, but when a man bites a dog that is a news” (Jika ada seokor anjing menggigit orang hal itu bukanlah berita, tapi jika ada orang menggigit anjing hal itu baru berita). Selain itu, ia mampu pula menembus sumber berita, tidak hanya melakukan wawancara yang lazim, melainkan juga mampu melakukan investigative reporting – kemudian menyajikannya sebagai feature yang mendalam, indeph reporting, indeph feature..

Kualitas kepribadian wartawan seperti itu berbanding terbalik dengan mereka yang lazim disebut sebagai “wartawan bodreks”, “wartawan amplop,” “wartawan gadungan”, “wartawan muntaber alias muncul tanpa berita”, WTS (wartawan tanpa surat kabar). Jenis “wartawan yang tersebut belakangan itu harus diwaspadai karena mereka bukanlah wartawan yang sebenarnya. Mereka sering minta uang (bahkan berani memeras) nara sumber. Tapi di lain pihak, inilah repotnya, juga ada nara sumber yang memberi “amplop” kepada wartawan – karena diminta, karena ingin agar namanya jangan dicemarkan, atau karena terbiasa menyogok dalam bisnis. Seharusnya wartawan (yang profesional dan memiliki integritas) merasa tersinggung manakala disodori “amplop”.

Bagaimana menghadapi wartawan sejenis itu? Gampang. Tolak, atau lebih tegas lagi: laporkan kepada polisi sebagai kasus pemerasan. Kalau memang Anda bersih, tidak punya aib yang merugikan publik, seharusnya tidak khawatir diancam akan dicemarkan oleh “wartawan gadungan” di yellow paper (“pers kuning”) atau pers yang sensasional.

Terakhir, jika ada yang bertanya, bagaimana mengukur impact sebuah berita, tentu saja hal itu bukan lagi garapan wartawan atau redaktur sebagai praktisi, melainkan lahan bagi pakar ilmu komunisi (yang pasti bukan petugas humas, public relations) yang bisa berbicara mengenai “realitas media” dan “realitas sosial” dan kaitannya dengan kecenderungan framing di kalangan media.


sumber : http://budimanshartoyo.wordpress.com/2008/01/19/pers-bebas-dan-tanggung-jawab-wartawan/

Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan Hidup Manusia

Suatu ketika seseorang yang sangat kaya mengajak anaknya mengunjungi sebuah kampung dengan tujuan utama memperlihatkan kepada anaknya betapa orang-orang bisa sangat miskin.
Mereka menginap beberapa hari di sebuah daerah pertanian yang sangat miskin. Sambil menceritakan bagaimana rahasia ayahnya dapat sesukses ini dan memiliki masa depan yang sangat lebih dari cukup.

Pada perjalanan pulang, sang Ayah bertanya kepada anaknya. “Bagaimana perjalanan kali ini?”
“Wah, sangat luar biasa Ayah”

“Kau lihatkan betapa manusia bisa sangat miskin” kata ayahnya.
“Oh iya” kata anaknya

“Jadi, pelajaran apa yang dapat kamu ambil?” tanya ayahnya.
Kemudian si anak menjawab.
“Saya saksikan bahwa :

Kita hanya punya satu anjing, mereka punya empat.
Kita punya kolam renang yang luasnya sampai ketengah taman kita dan mereka memiliki telaga yang tidak ada batasnya.
Kita mengimpor lentera-lentera di taman kita dan mereka memiliki bintang-bintang pada malam hari.
Kita memiliki patio sampai ke halaman depan, dan mereka memiliki cakrawala secara utuh.
Kita memiliki sebidang tanah untuk tempat tinggal dan mereka memiliki ladang yang melampaui pandangan kita.
Kita punya pelayan-pelayan untuk melayani kita, tapi mereka melayani sesamanya.
Kita membeli untuk makanan kita, mereka menumbuhkannya sendiri.
Kita mempunyai tembok untuk melindungi kekayaan kita dan mereka memiliki sahabat-sahabat untuk saling melindungi.”

Mendengar hal ini sang Ayah tak dapat berbicara.
Kemudian sang anak menambahkan “Terimakasih Ayah, telah menunjukkan kepada saya betapa miskinnya kita.”

Betapa seringnya kita melupakan apa yang kita miliki dan terus memikirkan apa yang tidak kita punya.
Apa yang dianggap tidak berharga oleh seseorang ternyata merupakan dambaan bagi orang lain.
Semua ini berdasarkan kepada cara pandang seseorang. Bagaimana kita menyikapi hidup ini karena hidup ini menyimpan banyak sekali rahasia masa depan yang terpendam. Misteri itu masih menunggu untuk digali menggunakan potensi yang ada dalam diri kita.


sumber : http://umum.kompasiana.com/2009/06/01/kisah-pandangan-hidup-manusia/

Manusia dan Adil

Keadilan bagi Masyarakat Kecil Sangat Memprihatinkan

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku sangat prihatin dengan sejumlah peristiwa hukum yang belakangan menurutnya telah dan sering menyinggung rasa keadilan masyarakat.

Hal itu terutama terjadi ketika aparat penegak hukum berhadapan dengan para pelanggar hukum dari kalangan masyarakat kelas bawah dan miskin. Hukum seolah diterapkan dan diterjemahkan serta-merta seperti tertulis.

Sementara itu, kepada para pelanggar hukum yang berasal dari kalangan mampu, baik secara finansial maupun terkait aksesnya terhadap kekuasaan, aparat penegak hukum tidak melakukan hal serupa dan bahkan mengatur sedemikian rupa agar hukum bisa lebih menguntungkan bagi para pelanggar jenis itu.

Keprihatinan itu dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Minggu (14/2/2010), saat hadir dan menjadi pembicara utama dalam pengukuhan dirinya sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII).

Dia lebih lanjut mendesak para aparat penegak hukum lebih mendahulukan kebenaran substantif dalam menegakkan hukum atau memutus suatu perkara. Hukum kita saat ini memang tengah mengalami persoalan besar, terutama ketika aparat langsung memberlakukan bunyi hukum secara formal kepada orang-orang kecil yang berurusan dengan hukum.

"Jadi seorang nenek yang dilaporkan mencuri tiga buah kakao bisa langsung ditangkap dan diproses sampai ke tingkat pengadilan," ujar Mahfud.

Namun sayangnya, jika pelaku berasal dari orang mampu atau memiliki akses ke kekuasaan, maka unsur-unsur dalam aturan undang-undang disamarkan atau dicari-cari aturan yang seakan-akan membenarkan perbuatan kriminal tadi.

Akibatnya terjadilah banyak kasus yang dinilai sangat memprihatinkan seperti ketika seorang pengendara motor ditangkap dan diadili karena dianggap lalai sehingga menyebabkan kematian istrinya, sementara mereka sendiri adalah korban peristiwa kecelakaan atau tabrak lari atau sejumlah peristiwa lain yang intinya sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

"Rasa keadilan masyarakat menjadi sangat terluka, apalagi melihat kasus-kasus besar yang jelas-jelas pelakunya ada dan keuangan negara dibobol, tetapi malah para penegak hukum sibuk bicara soal unsur-unsur hukum formal yang katanya belum terpenuhi sehingga kasus-kasus besar itu tidak kunjung selesai," ungkap Mahfud.

Dia lebih lanjut menambahkan, di MK, pihaknya beserta para hakim konstitusi lain mencoba menerapkan prinsip keadilan substantif yang didasari pada bisikan hati nurani dan disesuaikan dengan fakta di lapangan.

Dengan begitu mereka berani, bahkan untuk melanggar aturan UU, jika hal itu diperlukan untuk memperoleh kebenaran substantif. Mahfud menambahkan, hakim dan penegak hukum dapat menerapkan itu semua hanya jika mereka berani dan mampu melepaskan diri dari bunyi aturan atau pasal formal yang ada.

Mereka harus berani bertanya ke hati nurani mereka sendiri mengingat hal itulah yang menjadi sumber dari keadilan hukum. "Sekarang hukum telah lepas dari akarnya itu," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa langkah perbaikan secara signifikan seperti itu hanya bisa dilakukan dan dimulai dengan terlebih dahulu didukung oleh seorang figur yang memiliki kepemimpinan yang kuat, dalam hal ini Presiden.

Menurut Mahfud, tidak boleh lagi seorang presiden melempar tanggung jawab saat terjadi satu peristiwa dengan berdalih menyerahkan penanganan perkara hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum bawahannya.

"Presiden enggak boleh lagi bilang tidak mau ikut campur dalam penegakan hukum lantas mempersilakan aparat bawahannya bekerja tanpa diintervensi. Menurut saya, kepemimpinan nasional juga harus ikut bertanggung jawab atas upaya penegakan hukum. Intervensi tidak masalah. Saat Presiden Yudhoyono turut campur dalam kasus Cicak dan Buaya, masyarakat justru mendukung," ujar Mahfud.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/02/14/15254518/Keadilan.bagi.Masyarakat.Kecil.Sangat.Memprihatinkan

Manusia dan Penderitaan

Ini cerita pedih tentang dua ibu miskin di Ibu Kota. Yang satu
Lailasari dan satu lagi Maria Letsoin. Keduanya mengalami kesulitan
dengan rumah sakit karena statusnya sebagai orang miskin.

Laila dan suaminya, Hussein, bergelut dengan waktu yang semakin
tipis untuk menyelamatkan bayi mereka yang lahir prematur dan harus
dirawat dalam inkubator. Dalam satu hari, dua pasangan muda ini
ditolak enam rumah sakit karena tidak memiliki cukup uang untuk
merawat anaknya yang sedang sekarat. Baru pada rumah sakit ketujuh,
Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur, anak mereka, Zulfikri,
diterima untuk dirawat.

Penderitaan serupa dialami Maria Letsoin. Bayinya yang berusia tiga
bulan ditinggalkan selama tiga minggu di Rumah Sakit Umum Daerah
Koja, Jakarta Utara, karena dia dan suaminya tidak memiliki uang
untuk membayar ongkos perawatan.


Untuk mengobati rasa rindu terhadap bayinya yang menderita penyakit
kuning, Maria harus menyamar di antara para pengunjung pada jam
besuk. Penyamaran dilakukan untuk menghindari petugas rumah sakit
menagih ongkos perawatan yang membengkak dari hari ke hari. Dia
selama tiga minggu hanya melepas rindu dari balik ruang kaca.

Bila Laila mengalami penderitaan karena ditolak enam rumah sakit,
Maria kesulitan karena tidak mengerti mengurus surat jaminan rawat
bagi orang miskin dari Dinas Kesehatan DKI.

Laila dan Maria adalah contoh betapa mahalnya pelayanan bagi orang-
orang miskin. Rumah sakit, tempat orang-orang menggantungkan
nyawanya, pun tidak ramah terhadap kaum miskin. Padahal kita ketahui
rumah sakit mendahulukan penyelamatan nyawa daripada uang.

Perlakukan rumah sakit terhadap orang miskin paralel dengan
perlakuan negara terhadap kaum papa. Perang terhadap kemiskinan di
negeri ini adalah pergumulan angka-angka tentang indeks biaya hidup
dan pendapatan. Negara hanya rajin mengajarkan tentang penghapusan
orang miskin dengan teori pendapatan dan angka.

Kita jarang diajarkan dan disadarkan bahwa kemiskinan bisa diperangi
melalui kepedulian. Penderitaan seorang Laila dan Maria bisa diatasi
dengan kepedulian sesama tanpa harus memberi keduanya uang. Tetapi
dalam masyarakat kita, yang namanya kepedulian telah mati.

Komersialisasi telah merasuk di mana-mana dan terhadap siapa saja.
Orang miskin tidak mendapat tempat pelayanan karena tidak mampu
membayar, sedangkan orang kaya harus membayar mahal untuk memperoleh
pelayanan. Hampir tidak ada lagi hubungan sosial yang tidak diukur
dengan uang.

Negara telah melalaikan tugasnya melindungi dan memanusiakan orang
miskin. Di negara-negara yang maju demokrasinya, orang miskin dan
tidak mampu menjadi tanggungan negara. Negara yang tidak mampu
mengurus mayoritas rakyatnya yang miskin tidak akan mampu juga
mengurus orang-orang kaya yang jumlahnya sedikit.

Sumber: Media Indonesia - Selasa, 02 Agustus 2005

Rabu, 30 Maret 2011

Manusia dan Keindahan

Berasal dari kata indah yang artinya adalah bagus, cantik, elok, molek, permai, dan sebagainya.Keindahan merupakan suatu konsep abstrak yang tidak dinikmati karena tidak jelas.Keindahan identik dengan kebenaran, keduanya memiliki citra yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik selalu bertambah. Keindahan bersifat universal tidak terikat dengan perseorangan, waktu, dan tempat, selera, mode , kedaerahan atau lokal.

Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.

Keindahan
Keindahan adalah susunan kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).
Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni
Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas
Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna

Nilai Estetik
Adalah nilai suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atausuatu golongan.
Nilai dibagi menjadi 2, yaitu :
1. nilai ekstrinsik : sifat baik suatu benda sebagai alat untuk sesuatu hal lainnya
2. nilai intrinsik : sifat baik dari benda yang bersangkutan atau sebagai suatu tujuan ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.

Demikian banyaknya hasil seni budaya dengan menggunakan pendekatan ekstrinsik dan pendekatan intrinsik melalui proses penghayatan kita dapat mengetahui alasan mereka atau seniman menciptakan keindahan melalui hasil seni. Kalau Bagong Kussudiarjo ditanya mengapa ia menciptakan berbagai kreasi tarian baru yang menggambarkan kehidupan nelayan, petani, buruh pabrik, tentu ada berbagai macam jawaban mungkin ia ingin mengabadikan kegiatan masing-masing pekerjaan itu pada zamannya. Karena kelak apabila teknologi maju memasuki wilayah itu kegiatan mereka itu akan lain bentuknya. Atau mungkin ia ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa keindahan itu tidak hanya dapat di kota-kota saja, dan yang menggemari keindahan itu bukan hanya para cendikiawan saja, tetapi di masyarakat, nelayan, buruh pabrik dan petani yang setiap hari berjuang demi sesuap nasi-pun merindukan keindahan.

Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1.Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya.
Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya.
Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif.
Artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi.
H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.

Kontemplasi dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.

Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.

Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan,Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran, dan seimbang.
Keserasian merupakan bagian atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsur pengertian perpaduan , pertentangan, ukuran dan seimbang.Perpaduan misalnya : Lagu atau nyanyian-nyanyian merupakan unsur pertentangan antara suara tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-halus yang terpadu begitu rupa sehingga telinga kita dibuat asyik mendengarkan dan hati kita pun merasa puas, tetapi apabila dalam keasyikan itu tiba-tiba terdengar suara yang sumbang kita pun tentunya akan merasa kecewa dalam hal lagu irama yang indah merupakan pertentangan yang serasi.

Kehalusan
Kehalusan dalam pengertian keindahan bagi manusia dimaksudkan sebagai sikap lembut dalam menghadapi orang lain, lembut dalam mengucapkan kata-kata, lembut dalam roman muka, lembut dalam sikap anggota badan lainnya. Hal ini berarti menyangkut kesopanan dan atau keadaban dari sikap manusia dalam pergaulannya baik dalam masyarakat kecil mapun dalam masyarakat luas.
Unsur-unsur atau bagian yang dapat melahirkan sikap halus atau kasar adalah :

a. Anggota Badan
Menurut Alex Gunur dalam bukunya yang berjudul “Etika” menjelaskan bahwa anggota badan yang melahirkan sikap kehalusan atau kasar ialah kaki, tangan, kepala, bahu, mulut, bibir, mata, roman muka orang yang kesadaran etisnya tinggi sikap-sikap kakinya dikendalikan sebaik-baiknya untuk tidak mengganggu atau merugikan orang lain.

b. Bahasa
Tentang perkataan Alex Gunur menjelaskan bahwa perkataan yang tersusun dalam kalimat-kalimat adalah merupakan ungkapan atau gambaran isi hati, maksud keingainan, pendapat/buah pikiran atau sikap kita terhadap orang lain.
Orang yang kesadaran etisnya tinggi bisa memilih kata-kata yang sopan dan penyusunannya juga teratur serta pandai mengatur dan mengendalikan nada irama atau alun suara dalam mengungkapkan isi hati, keinginan atau buah pikiran.

c. Bagian-Bagian Rohaniah
Ada tiga unsur rohaniah yang melahirkan sikap, yakni :
>Pikiran
Dengan pikiran manusia dapat menciptakan pengetahuan, gagasan, pendapat, ide, daya upaya atau akal, teori, pertimbangan, renungan, kesadaran, kebijakan dan sebagainya. Semua itu dapat melahirkan sikap seperti ingin tahu, sikap mengerti, sikap sadar, sikap rasional, apa yang terkandung dalam pikiran dan melahirkan sikap tertentu, misalnya orang yang sedang kusut pikirannya akan tampak pada roman muka yang murung.
>Perasaan
Perasaan mempunyai sifat yang sangat peka dalam menghadapi masalah-masalah hidup yang timbul dalam hubungan pergaulan antara manusia, sebab itu perasaan perlu dikendalikan dengan baik.
>Kemauan
Dengan unsur kemauan manusia dapat menentukan pilihan berbuat atau tidak berbuat sesuatu, berbuat baik atau berbuat tidak baik. Kemauan baik sifatnya luhur dan tidak merugikan orang lain, sebaliknya kemauan buruk akan merugikan orang lain dan dapat menyusahkan diri sendiri amupun orang lain, baik yang menyangkut jiwa, jasmani maupun material, selain itu juga ada kemauan keras, kemauan lunak dan kemauan lemah.

Keindahan menurut Romantik
Dalam buku An Essay on Man (1954), Erns Cassier mengatakan bahwa arti keindahan tidak bisa pernah selesai diperdebatkan.

Manusia dan Cinta Kasih

Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh betas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh betas kasihan.

Walaupun cinta kasih mengandung arti hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluamya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhannya sehingga manusia menyembah Tuhan dengan ichlas, mengikuti perintah-Nya, dan berpegang teguh pada syariat-Nya.
Pengertian tentang cinta dikemukanakn juga oleh Dr Sarlito W. Sarwono. Dikatakannya bahwa cinta memilikki tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Kalau janji dengan dia hares ditepati, ada uang sedikit beli oleh-oleh untuk dia. Unsur yang kedua adalah keintiman, yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, Ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan:sayang dan sebagainya. Makan minum dari satu piring-cangkir tanpa rasa risi, pinjam meminjam baju, saling memakai uang tanpa rasa berhutang, tidak saling menyimpan rahasia dan lain-lainnya. Unsur yang ketiga adalah kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang, dan seterusnya .

Selain pengetian yang dikemukakan oleh Sarlito, lain halnya pengertian cinta yang dikemukakan oleh Dr. Abdullah Nasih Ulwan,dalam bukunya manajemen cinta. Cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut, dan kasih sayang. Cinta adalah fitrah manusia yang murni, yang tak dapat terpisahkan dengan kehidupannya. Ia selalu dibutuhkan. Jika seseorang ingin menikmatinya dengan cara yang terhormat dan mulia, suci dan penuh taqwa, tentu is akan mempergunakan cinta itu untuk mencapai keinginannya yang suci dan mulia pula.
Didalam kitab Suci Alqur'an, ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi di dalam jiwa manusia. Cinta memiliki tiga tingkatan-tingkatan : tinggi, menengah dan rendah. Tingkatan cinta tersebut diatas adalah berdasarican firman Alloh dalam surah At-Taubah ayat 24 yang artinya sebagai berikut :
katakanlah:jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai; adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.
Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada Allah, Rasulullah dan berjihad di jalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.
Bagi setiap orang Islam yang bertakwa, sudah menjadi keharusan bahwa cinta kepada Allah, pada Rasulullah, dan berjihad di jalan Allah, adalah merupakan cinta yang tidak ada duanya. Hal ini mempakan konsekwensi iman dan merupakan keharusan dalam Islam. Bahkan itu pendorong utama di dalam menunjang tinggi agama.
Tak diragukan lagi, bahwa seorang yang telah merasakan kelezatan iman di dalam
hatinya, ia akan mencurahkan segala cintanya hanya kepada Tuhan. Karena ia telah meyakini bahwa dzat Tuhanlah yang maha sempuma, maha indah dan maha agung. Talc ada satupun selain dia yang memiliki kesempumaan sifat-sifat tersebut. Maka dengan ketulusan iman yang sejati itulah yang harus diikuti karena dialah yang maha tinggi, maha sempurma dan maha agung.

Adapun pengaruh yang ditimbulkan oleh cinta menengah ini akan nampak jelas hasilnya. Jika bukan disebabkan perasaan kasih sayang yang ditanamkan oleh Tuhan dalam hati, sepasang suami istri, tentu tidak akan terbentuk suatu keluarga, tak akan ada keturunan, tak akan ada keturunan, tak akan terwujud asuhan, bimbingan, dan pendidikan terhadap anak. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang paling keji, hina dan merusak rasa kemanusiaan. Karena itu ia adalah cinta rendahan. Bentuknya beraneka ragam misalnya :
1 cinta kepada thagut. Thagut adalah syetan, atau sesuatu yang disembah selain Tuhan. Dalam surat Al Bagarah, Allah berfirman : dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah
2. cinta berdasarkan hawa nafsu.
3. cinta yang lebih mengutamakan kecintaan pada orang tua, anak, istri, pemiagaan dan tempat tinggal.
Hikmah cinta adalah sangat besar. Hanya orang yang telah diberi kefahaman dan kecerdasan oleh Allah sajalah yang mampu merenunglcannya. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah :
1. Sesungguhnya cinta itu adalah merupakan ujian yang berat dan pahit dalam kehidupan manusia, karena setiap cinta akan mengalami berbagai macam rintangan . Apakah seseorang akan menempuh cintanya-dengan cara yang terhormat dan mulia ? Ataukah ia akan meraihnya dengan cam yang rendah dan hina ? apakah ia akan berjual mahal dengan cintanya, ataukah biasa-biasa saja ? apakah ia benar-benar tertarik dengan kekasihnya, ataukah sekedar main-main saja ? semuanya dapat diketahui setelah ia mendapatkan rintangan dalam perjalannya.
2. Bahwa fenomena cinta yang telah melekat di dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit yang paling besar di dalam melestarikan kehidupan lingkungan. Kalau
bukan karena cinta, tentu manusia tidal( akan pemah terdorong gairah hidupnya untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan. Pendek kata kalau bukan karena fenomena cinta, tak akan pemah ada gerakan, kreasi dan apresiasi di dunia ini. Juga tak akan pemah ada pembangunan dan kemajuan
3. Bahwa fenomena cinta merupakan faktor utama didalam kelanjutan hidup manusia, dalam kenal- mengenal antar mereka. Juga untuk saling memanfaatkan kemajuan bangsa. Ia merupakan modal utama di dalam mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang tersimpan di dalam keindahan alam, kehidupan dan kemanusiaan.
4. Fenomena cinta, jika diperhatikan merupakan pengikat yang paling kuat di dalam hubungan antar anggota keluarga, kenikunan bennasyarakat, mengasihi sesama mahluk hidup, menegakkan keamanan, ketentraman, dan keselamatan di segala penjuru bumi.
Cinta merupakan benih dari segala kasih dan sayang, dan segala bentuk persahabatan, dimanapun adanya.